BANYAK CARA UNTUK MELESTARIKAN HUTAN
Masalah kerusakan hutan merupakan persoalan yang bukan hanya bersifat
lokal atau translokal, tetapi bersifat regional sampai global. Karena dampak
yang ditimbulkan tidaklah main-main, seperti banjir, erosi, tanah longsor,
kekeringan, punahnya berbagai spesies binatang langka, lahan menjadi tandus,
banyaknya hewan-hewan liar yang mengganggu perkampungan penduduk, sampai
masalah global warming dan masih banyak lagi. Dalam rangka sistem pencegahan
(preventive) dan penanggulangan (repressive) yang dilakukan untuk itu, tidak
akan efektif jika hanya ditangani melalui aspek fisik, ilmu pengetahuan dan
teknologi, atau ekonomi saja. Tetapi solusinya adalah harus pula melibatkan dan
mengintegrasikan semua aspek humanistis yang harus secara bersama-sama mengatasi masalah tersebut
dengan cermat dan tepat. Maka dalam hal ini, peran ilmu-ilmu humaniora seperti
sosiologi, antropologi, psikologi, hukum, kesehatan, religi, etologi, dan
sebagainya sangat strategis dalam pendekatan persoalan lingkungan hidup.
Hutan merupakan salah satu bagian dari alam yang merupakan
bentuk tata guna lahan yang lazim dijumpai di daerah tropis, subtropis, di
dataran rendah maupun pegunungan, bahkan di daerah kering sekalipun. Yang mana
hutan memiliki banyak fungsi, mulai dari fungsi klimatologis, hidrologis,
sosiologis, biologis, dan ekonomis. Karena hutan bagian dari alam, maka pada
hakekatnya manusia sangat membutuhkan hutan, untuk itu sudah sepatutnya manusia
harus berhubungan baik dengan hutan, karena kehidupan manusia banyak tergantung
pada hutan yang keduanya saling memberi dan menerima pengaruh besar terhadap
satu sama lain.
Manusia mempunyai pengaruh penting dalam kelangsungan
ekosistem serta habitat manusia itu sendiri, tindakan-tindakan yang diambil
atau kebijakan-kebijakan tentang hubungan dengan alam akan berpengaruh bagi
alam dan makhluk yang ada di dalamnya. Kemampuan kita untuk menyadari hal
tersebut akan menentukan bagaimana hubungan kita sebagai manusia dan alam ini. Karena
manusia memiliki tugas untuk menjaga alam demi menjaga kelangsungan hidup
manusia itu sendiri dimasa yang akan datang.
Melestarikan Hutan
Hutan adalah paru – paru bumi yang mempunyai fungsi utama sebagai
penyelenggara keseimbangan oksigen dan karbon dioksida serta untuk
mempertahankan kesuburan tanah, keseimbangan tata air wilayah dan kelestarian
daerah dari bahaya erosi.
Melihat kondisi hutan indonesia sekarang masuk pada fase sangat
menghawatirkan dimana rata-rata di seluruh daerah, baik tingkat propinsi maupun
kabupaten di Indonesia memiliki kondisi hutan yang sudah rusak, yang dikarenakan pelaksanaan pembangunan kehutanan yang semakin pesat.
Pelaksanaan pembangunan kehutanan yang pesat yang tidak
memperhatikan dampak negatifnya tersebut menyebabkan struktur dan fungsi dasar
ekosistem hutan berubah total, terjadinya beban sosial, dan pada akhirnya
masyarakat dan pemerintahlah yang menanggung akibatnya. Maka dari itu, dampak
pembangunan kehutanan harus dikendalikan sedini mungkin, sehingga dampak
negatifnya pun dapat ditekan seminim mungkin. Dampak positif, sebaliknya, harus
terus dikembangkan tanpa lepas dari landas wawasan lingkungan sebagai sarana
untuk mencapai kesejahtraan generasi sekarang dan mendatang.
Berikut ini beberapa upaya yang dapat kita lakukan untuk
melestarikan hutan, yaitu sebagai berikut:
1) Melakukan
Reboisasi.
Kita dapat menanam kembali hutan – hutan yang sudah rusak,
sehingga hutan akan tetap terjaga keberadaannya. Salah satu program dari
reboisasi yang dilaksanakn di Indonesia adalah Program Pohon Asuh yang sudah
bergulir sejak tahun 2005. Salah satunya adalah Taman Ekologi Pusat Sains
Cibinong LIPI, konsep pada program tersebut adalah masing-masing individu,
kelompok ataupun perusahaan bisa terlibat untuk menanamkan pohon di taman
tersebut. Syaratnya pihak yang ingin berpartisipasi harus mengeluarkan biaya
perawatan untuk satu tahun. Biaya untuk
memiliki pohon asuh bagi individu atau
anak sekolah sebesar Rp.50.000 per orang per pohon. Sementara biaya untuk
perusahaan kecil, US$ 100 atau sekitar Rp. 980.000 per pohon dan US$ 1.000 (Rp.
9,8 juta) per blok yang berisi sekitar 50 pohon bagi perusahaan besar. Ir
Sugiarti, anggota staf HUMAS Kebun Raya Bogor menuturkan bahwa Program Pohon
Asuh sebagai upaya konservasi tanaman asli Indonesia. Dalam penanamannya, LIPI
mengutamakan spesies yang memiliki nilai konservasi atau tumbuhan langka.
2) Menerapkan
Sistem Tebang Pilih.
Pemerintah harus menerapkan sistem tebang pilih dalam
menebang pohon. Hal ini dapat mengurangi penebangan hutan secara liar dan eksploitasi
dalam jumlah besar – besaran.
3) Menerapkan
Sistem Tebang – Tanam.
System ini sangat berguna bagi pelestarian hutan. Sistem
penebangan hutan yang kemudian diganti dengan menanam hutan yang telah ditebang
agar hutan tetap terjaga keberadaannya.
4) Melakuakan
Penebangan secara Konservatif.
Penebangan secara
konservatif adalah penebangan dengan cara menebang pohon yang sudah tidak
berproduktif lagi. Sehingga mencegah kemungkinan terjadinya penebangan pada
pohon yang masih muda dan produktif.
5) Menerapkan
Larangan Penebangan Hutan Secara Sewenang – wenang dan Memberikan Sanksi yang
Berat Bagi Pelakunya.
Selain masyarakat yang harus menjaga kelestarian hutan,
pemerintah juga harus ikut terlibat dalam pelestarian hutan. Yang mana
pemerintah bisa ikut berpartisipasi dengan cara memberikan sanksi yang berat
bagi para pelaku perusak hutan, yang bisa membuat mereka jera dan tidak
melakukan kesalahan mereka lagi. (Muhammad Nazar S).